Suhada Martakim1, Akhmad Aminullah2*, dan Andreas Triwiyono3
1,2,3 Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia
Jalan Grafika No 2 Yogyakarta
*Correspondent author:akhmadaminullah@ugm.ac.id
Salah satu metode untuk memeriksa dan menilai kondisi jembatan di Indonesia dijabarkan pada Pedoman Pemeriksaan Jembatan tahun 2022. Selain itu, ada metode penilaian lainnya berupa Bridge Condition Rating atau disebut BCR. Metode penilaian dalam Pedoman Pemeriksaan Jembatan memiliki nilai 0 sampai 5 dan BCR memiliki nilai 0 sampai 9 untuk menghasilkan nilai total kondisi jembatan. Dalam penelitian ini 6 jembatan overpass digunakan sebagai sampel. Pada penelitian ini dibahas perbedaan kriteria paramater dan hasil penilaian kondisi jembatan berdasarkan pedoman tersebut melalui inspeksi visual. Nilai yang didapatkan akan diberi rekomendasi penanganan yang sesuai. Pada hasil penelitian Pedoman Pemeriksaan Jembatan 2022 memiliki cara penilaian dengan elemen yang sudah dicantumkan pada metode inspeksi. Metode inspeksinya disesuaikan dengan tingkat pemeriksann yang dilakukan. Hasil penilaiannya menggunakan angka 0 sampai 5 dengan angka yang bulat. Metode BCR memiliki hierarki elemen sesuai pada bobot elemen yang disusun pada 13 komponen penyusun sistem penilaian. Pada BCR digunakan metode inspeksi visual yang dilengkapi tes non destruktif dan destruktif bila diperlukan. Hasil penilaiannya menggunakan angka 0 sampai 7 dengan kemungkinan angka yang tidak bulat. Berdasarkan Pedoman Pemeriksaan Jembatan 2022 didapatkan nilai kondisi lima jembatan perlu dilakukan perbaikan ringan dan ada satu jembatan yang memerlukan pemeliharaan rutin. Berdasarkan metode BCR, enam jembatan tersebut didapatkan condition rating yang nilainya mendekati
sama masing-masing masuk kategori pemeliharaan rutin.
REFERENSI
American Association of State Highway and Transportation Officials, ed., (2008). “The manual for bridge
evaluation”. First edition. Washington, DC: American Association of State Highway and Transportation Officials.
“Bridges & Tunnels Annual Condition Report”, (2020). NYC Departement Of Transportation Division Of Bridges.
Chen, W.-F. dan Duan, L., (2014). “Bridge Engineering Handbook”, Second Edition, 2.
Directorate General of Highways Ministry of Public Works Republic of Indonesia “Bridge management System”,
(1993).
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat “Pedoman Pemeriksaan Jembatan 2011”, (2011).
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat “Pedoman Pemeriksaan Jembatan 2022”, (2022).
Marzuki, M., Triwiyono, A., dan Christady, H., (2009). “Penilaian Kondisi Jembatan Dengan Metode NYSDOT
(Studi Kasus 3 Jembatan Di Kota Kendari)”.pdf. Forum Teknik Sipil No. XIX/1 2009.
Newyork State Departement of Transportation “Bridge Inspection Manual”, (2017).
Pratiwi, A.Y., Chairunnisa, N., Prasetia, I., Radam, I.F., dan Nurwidayati, R., (2023). “Bridge Management System
dan Bridge Condition Rating pada Evaluasi Kondisi Jembatan Girder Baja Komposit di Kabupaten Tapin”. Buletin
Profesi Insinyur, 6 (1), 26–31.
Ramdhani, A. dan Sumargo, S., (2020). Comparison of Condition Rating and Bridge Remaining Life Based on
Bridge Management System and Bridge Condition Ratio.
Riyanto, (2021). Laporan Akhir Hasil Survey Bangunan Perlintasan Ruas Tol Solo – Ngawi.
Vaza, H., Sastrawirya, R.P., Halim, H.A., dan Septinurriandiani, (2017). “Identifikasi Kerusakan dan Penentuan
Nilai Kondisi Jembatan”. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.