Kesesuaian Penerapan Prinsip Transit-Oriented Development (TOD) Di Kawasan Sekitar Titik Transit GOR Ngurah Rai

I Made Satyawira Suryabrata1*
1Program Studi Magister Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Udayana, Bali, INDONESIA
*Corresponding author: suryabrata15@gmail.com

INTISARI

Kota Denpasar mengalami pertumbuhan pesat yang memicu berbagai permasalahan, seperti kemacetan dan urban sprawl. Diperlukan pendekatan berbasis transportasi massal dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan perkotaan, salah satunya melalui Transit-Oriented Development (TOD). Prinsip TOD adalah penggunaan lahan yang padat dengan fungsi campuran di sekitar titik transit, pengurangan ketergantungan kendaraan pribadi, peningkatan penggunaan transportasi massal dan kendaraan tak bermotor. Penelitian ini mengevaluasi kesesuaian tata guna lahan terhadap penerapan TOD di titik transit GOR Ngurah Rai berdasarkan arah pengembangan kawasan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan kajian dokumen, serta analisis komparatif dan analisis buffering dengan menggunakan software ArcGIS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan di sekitar titik transit GOR Ngurah Rai memiliki potensi sebagai kawasan TOD skala lingkungan atau neighborhood TOD. Hal ini didukung oleh kepadatan bangunan yang sudah sesuai, keberagaman fungsi lahan, aksesibilitas menuju titik transit, dan fasilitas pejalan kaki yang memadai. Namun, perlu penyesuaian aspek keseimbangan fungsi lahan dengan mengembangkan fungsi lahan perumahan, pengaturan ulang atau pemerataan fungsi kawasan untuk lebih banyak pola pergerakan yang dilayani moda transportasi massal yang tersedia, peningkatan panjang dan kualitas fasilitas pejalan kaki, serta penyediaan akses moda transportasi massal berkapasitas tinggi dengan  kualitas baik.

REFERENSI

Agustin, I. W., & Hariyani, S. (2022). Penerapan “Transit Oriented Development” di Kawasan Tugu – Kertanegara,
Kota Malang. Jurnal Pengembangan Wilayah & Kota, 18(1), 76-97.
Arif, F. N., & Manullang, O. R. (2017). Kesesuaian Tata Guna Lahan Terhadap Penerapan Konsep Transit Oriented
Development di Kota Semarang. Jurnal Pengembangan Wilayah & Kota, 13(3), 301-311.
Ayuningtias, S. H., & Karmilah, M. (2019). Penerapan Transit Oriented Development (TOD) Sebagai Upaya
Mewujudkan Transportasi yang Berkelanjutan. Jurnal Pondasi, 24(1), 45-66.
Azis, R., & Asrul. (2012). Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi. Sleman: Deepublish.
Calthorpe, P. 1993. The Next American Metropolis; Ecology, Community, and The American Dreams. New York:
Pricento Architectural Press.
Dittmar, H., & Ohland, G. (2012). The New Transit Town: Best Practices in Transit-Oriented Development. London:
Island Press.
Khisty, C. J., & Lall, B. K. (2005). Dasar-dasar Rekayasa Transportasi Jilid I. Jakarta: Erlangga.
Kusumantoro, I. P. 2007. Menggagas Bentuk Ruang Kota Alternatif: Upaya Mereduksi Intensitas Pergerakan Lalu
Lintas Kota. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 18(3), 78-90
Nafi, S., Furlan, R., Al-Matwi, R., & Marthya, K. L. (2021). Transit-Oriented Development in Doha: The Case of
the Al Sadd Neighborhood and Samad Hospital Metro Station. Designs, 5(4), 61.
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar 2021-
2041.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 58 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan
Tengah 2022-2042.
Renne, J. L. (2009). Transit Oriented Development: Making It Happen. New York: Ashgate Publishing.
Tamin, O. Z. (2000). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi. Bandung: Penerbit ITB.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang