Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas pada Ruas Jalan Palbapang – Simpang Kweden dan Ruas Jalan Gedongkuning – Wonocatur di Kabupaten Bantul

Puguh Bagas Ardi Nugroho1, Dr. Ir. Dewanti, M.S 1*, M. Rizka Fahmi Amrozi, S.T., M.Sc., Ph.D2
1Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, INDONESIA
*Corresponding author: Dewanti@ugm.ac.id

INTISARI

Ruas jalan merupakan salah satu lokasi yang rentan terhadap kecelakaan. Pada kawasan ruas jalan dan jalur kendaraan saling bersinggungan sehingga terjadi kompleksitas yang signifikan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Berdasarkan data Polres Bantul dan Pustral UGM tahun 2022, Kabupaten Bantul memiliki banyak persimpangan yang menjadi daerah rawan kecelakaan. Ruas Jalan Palbapang – Simpang Kweden masuk dalam dua peringkat teratas ruas jalan paling rawan kecelakaan tertinggi tahun 2022. Berdasarkan permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting simpang meliputi karakteristik dan rekonstruksi kecelakaan. Analisis karakteristik kecelakaan menggunakan data yang diperoleh melalui Polres Bantul sedangkan analisis rekonstruksi kecelakaan menggunakan data hasil wawancara terhadap warga sekitar simpang. Hasil analisis karakteristik dan rekonstruksi kecelakaan menunjukkan bahwa selama tahun 2018 2022 jumlah kecelakaan yang terjadi di Ruas Jalan Palbapang – Simpang Kweden berjumlah 262 kasus kecelakaan dengan total 15 korban meninggal dunia dan 345 korban luka ringan. Kejadian kecelakaan didominasi tipe kecelakaan depan samping dengan waktu kejadian dini hari pukul (05.00-011.59), kondisi cahaya terang, dan cuaca terang. Mayoritas kejadian kecelakaan diawali dengan perilaku pengendara kendaraan dari salah satu lengan simpang yang melanggar lampu merah baik sadar maupun tidak kemudian memacu kecepatan kendaraan sehingga bertabrakan dengan pengendara kendaraan dari lengan lainnya. Ruas jalan Gedongkuning – Wonocatur memiliki jumlah total kejadian 58 kecelakaan selama periode 2018-2022, dengan total korban mencapai 68 korban luka ringan dan 5 meninggal dunia, kecelakaan didominasi depan – samping, paling banyak malam hari (18.00 23.59), kondisi cahaya terang, kondisi cuaca cerah. Mayoritas kecelakaan terjadi akibat pengendara yang melanggar rambu dilarang putar balik serta menerobos lampu lalu lintas.

REFERENSI

Akbar, S. J. (2021). Analisis Transportasi Kota Lhokseumawe. Teras Jurnal, 1(1).

Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta (2022) Laporan Akhir Studi Evaluasi Kinerja Ruas Jalan dan Simpang di
Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2022. Yogyakarta: Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). (2004). Cetak Biru Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan. Jakarta: Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Direktorat Perhubungan Darat. (online)
www.hubdat.web.id,

Hidayat, A., & Putra, S. G. (2018). Kajian Kondisi Infrastruktur Jalan Lingkungan Di Kawasan Kelurahan 3-4 Ulu
Palembang. Jurnal Teknik Sipil, 8(2).

Kepolisian Resort Bantul dan Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (2023) Laporan
Akhir Analisis Data Kecelakaan di Kabuapten Bantul tahun 2022. Yogyakarta: Kepolisian Resort Bantul dan
Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada.

Palilu, A. (2019). Analisis Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Transportasi Terhadap Produk Domestik Regional
Bruto Kota Ambon. Buletin Studi Ekonomi, 227. Puslitbang Kemenhub.(2013). Diskusi Litbang: Keselamatan
Jalan menjadi Tanggung Jawab Bersama. Jakarta: Pusat Komunikasi Publik Litbang Kemenhub,(online)http://www.dephub.go.id/read/b erita/5727, diakses 4 Maret 2013) 

Sugiyanto, G. & Malkhamah S. (2008).Kajian Biaya Kemacetan, Biaya Polusi dan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas
Jalan.Simposium Internasional XI Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi (FSTPT). Semarang:
Universitas Diponegoro