Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement Pada Keselamatan Lalu Lintas Daerah Istimewa Yogyakarta

Lidya Daryati Angeli Sagala1, Dr. Ir. Dewanti, M.S.1*, Prof. Dr. Eng. Muhammad Zudhy Irawan, S.T., M.T.2
1Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, INDONESIA
*Corresponding author: dewanti@ugm.ac.id

INTISARI

Pelanggaran lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang cukup tinggi membuat pemerintah mewujudkan pemerintahan dengan inovasi yang mengadopsi teknologi berbasis elektronik. Pihak Kepolisian bersama dengan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki peran dalam adanya sistem tilang elektronik atau disebut sebagai ETLE.Tujuan pada penelitian ini mengetahui mengenai efektivitas implementasi ETLE pada keselamatan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, yaitu penelitian dengan sumber data diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai pendukung menganalisa dan mengumpulkan data. Hasil pada penelitian ini akan menunjukkan bahwa: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem ETLE dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang menyimpang dengan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan, implementasi sistem ETLE dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan mengurangi kecelakaan lalu lintas, dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi serta menghambat implementasi sistem ETLE yang ditinjau secara langsung dari para stakeholder untuk dapat lebih mendukung keselamatan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.

REFERENSI

Ambar, S.W. 2020. Inovasi Penerapan Sistem E-Tilang di Indonesia. Jurnal Al- Mabsut. Vol. 14, No. 1, Maret 2020. Bumi
Aksara. Jakarta.
Chusminah, R. H, dkk,. “Efektivitas Implementasi E-Tilang Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Tertip Berlalu Lintas Pada
Korps Lalu Lintas Polri.” Widya Cipta: Jurnal Sekretari Dan Manajemen 2, no. 2 (2018): 217–24.
Doktor Hukum, P. (2023). Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui E-Tilang Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu
Lintas Singgamata (Vol. 11, Issue 1).
Efendi, E. R. 2022. Penerapan Hukum Terhadap E – Tilang Dalam Upaya Penertiban Lalu Lintas Pada Undang – Undang No 22
Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Bureaucracy Journal : Indonesia.
Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif Ananlisis Data, cet.2. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
Halawa, S.S, 2015, Penerapan Sanksi Denda Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. JOM Fakultas Hukum
Volume 1 No. 1.
Irsan, M.Y. 2018. Perspektif Penerapan E-Tilang Dengan Menggunakan Rekaman CCTV (Closed Circuit Television) (studi
kasus di wilayah Bandar Lampung), Universitas Lampung.
Lexy J. Meleong, Metodologi Penelitian Kualitatif Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Mayastinasari, V dan Lufpi, B. (2021). Efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement. In Jurnal Ilmu Kepolisian | (Vol. 16).
Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
Nikmah, K., Dominiqus A., dan Rodiana A., Penetapan E-Tilang Dalam Situasi Perilaku Kedisiplinan Berlalu Lintas Masyarakat
Surabaya. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2019 Volume 2, Nomor 2.
Perdana, W. 2019. Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement Di Wilayah Hukum Kota Semarang, Universitas Semarang.
Sari, Dessi Perdani Yuris Puspita dan Rani Hendriana. “Penerapan E-Tilang Berbasis CCTV (Closed Circuit Television) Di
Kabupaten Banyumas.” In Prosiding Seminar Nasional Dan Call for Papers “Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Dan
Kearifan Lokal Berkelanjutan VIII”, 14–15, 2018.
Setiawan, J., Fitri Meutia, I., & Prihantika, I. (2023). Implementasi Kebijakan ETLEdi Kota Bandar Lampung (Studi Kasus Pada
Polresta Kota Bandar Lampung).
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2012.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2017.
Kurnia Wahyu, A. (2022). Efektivitas Program E-TLE Dalam Menangani Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Surabaya. Jurnal
Sosial Ekonomi Dan Humaniora, 8, 339–346.
Rakhmadani, S. “Analisis Penerapan E-Tilang Dalam Mewujudkan Good Governance Di Indonesia.” In Prosiding SNaPP2017
Sosial, Ekonomi Dan Humaniora, Ekonomi Dan Humaniora, 663–71, 2017.
Asmara, A dan Wahyurudhanto Sutrisno (2019). Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui Sistem e-Tilang Agung Asmara A
Wahyurudhanto Sutrisno. In Jurnal Ilmu Kepolisian | (Vol. 13).
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang KepolisianNegara Republik Indonesia.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasJalan dan Angkutan Jalan.
Usama, Aldino. 2021.Inovasi Program E-Tilang Dalam Meningkatkan Pelayanan Polri di Polres Lampung Utara. (Studi kasus
di Polres Lampung) Utara, Universitas Lampung.