K. Fazahudiya1, Dewanti2*, M. Z. Irawan2
1Magister Sistem dan Teknik Transportasi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, INDONESIA
2Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, INDONESIA
*Corresponding author: dewanti@ugm.ac.id
Kemacetan di persimpangan menjadi hal yang sering dialami oleh pengguna jalan di Indonesia. Agar dapat melayani aktivitas lalu lintas yang tinggi, rekayasa lalu lintas pada persimpangan perlu dilakukan, salah satunya dengan memberikan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL). Selama ini perhitungan kinerja simpang bersinyal dilakukan berdasarkan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997. Namun pedoman tersebut tidak lagi mampu menggambarkan kinerja simpang saat ini, terutama pada panjang antrian. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bina Marga menerbitkan pedoman perhitungan baru yaitu Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023. Pedoman ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan bahwa PKJI 2023 mampu menggambarkan kondisi di lapangan dan layak untuk dijadikan pedoman dalam perhitungan kinerja simpang bersinyal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa panjang antrian yang dihasilkan dari metode PKJI 2023 memiliki nilai yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pengukuran panjang antrian di lapangan. Hal ini mengindikasikan adanya variabel yang belum diperhitungkan dalam penyusunan PKJI 2023 yaitu arus jenuh dasar, sehingga diperlukan adanya penyesuaian terhadap konstanta arus jenuh dasar agar dapat memperoleh nilai panjang antrian yang sama atau mendekati hasil pengukuran di lapangan.
REFERENSI
Adriyani, E., and Sumabrata, J. (2016). “Analisis Tingkat Pelayanan (Level Of Service) Pada Jalan Lingkar
Universitas Indonesia dengan Metode MKJI 1997, HCM 2000 dan HCM 2010.” Proceedings of the 19th
International Symposium of FSTPT Islamic University of Indonesia, Yogyakarta, Topic 06, 1436 – 1444.
Badan Pusat Statistik Provinsi D. I. Yogyakarta (2020). Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis
(Unit). Available at: https://www.bps.go.id/indicator/17/57/1/jumlah-kendaraan-bermotor.html.
Budi, S., Sihite, G., Indriastuti, A.K., and Priyono, Y. (2017). “Perbandingan Kinerja Simpang Bersinyal Berdasarkan
PKJI 2014 dan Pengamatan Langsung (Studi Kasus: Simpang Jl. Brigjend Sudiarto/ Jl. Gajah Raya/ Jl. Lamper
Tengah Kota Semarang).” Jurnal Karya Teknik Sipil, 6(2), 180 – 193.
Direktorat Jenderal Bina Marga (2023). Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
Geladi, E.G., Yulianto, B., and Purwanto, E. (2018). “Perhitungan Kinerja Simpang Bersinyal Menggunakan Metode
MKJI 1997 dan Perangkat Lunak PTV Vistro (Studi Kasus Simpang Empat Ngemplak dan Simpang Tiga Gilingan
Kota Surakarta).” e-Jurnal Matriks Teknik Sipil, 495 – 501.
Kementerian Perhubungan (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
Kusnandar, E. (2009). “Pengkinian Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997.” Jurnal Jalan dan Jembatan, 26(2).
Putri, R.D., Yulianto, B., and Setiono (2020). “Studi Perbandingan Kinerja Simpang Bersinyal Di Jalan Dr Radjiman
Kota Surakarta Menggunakan Metode MKJI 1997 dan Perangkat Lunak PTV Vistro.” e-Jurnal Matriks Teknik Sipil,
211 – 219.