Analisis Daya Tampung Pencemaran dan Indeks Pencemaran Air di Embung Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada: Studi Kasus pada Musim Kemarau dan Pasca Banjir

Bagus Triantoro Wibowo1, Johan Syafri Mahathir Ahmad1, Sri Puji Saraswati1*
1Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, INDONESIA
*Corresponding author: bagustriantoro92@mail.ugm.ac.id

INTISARI

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pencemaran air di Embung FT UGM yang dipicu oleh limbah domestik dari kawasan hulu inlet, dengan fokus pada evaluasi indeks pencemaran dan daya tampung pencemaran. Metode deskriptif kualitatif digunakan, melibatkan analisis indeks pencemaran dan neraca massa. Sampel diambil dari lima segmen pada tiga kedalaman berbeda selama musim kemarau dan pasca banjir, menguji parameter seperti Dissolved Oxygen, Chemical Oxygen Demand, Nitrit, Nitrat, Amonia, dan Fosfat. Hasil menunjukkan bahwa kualitas air Embung pada level cemar ringan, dengan nilai indeks pencemaran tertinggi 1,73 di kemarau dan 1,87 pasca banjir. Analisis neraca massa mengungkap pada kemarau, NH3, NO2, dan PO43- melebihi daya tampung pencemaran, masing-masing sebesar 0,208kg/hari; 0,045kg/hari; dan 1,046kg/hari. Sementara itu, NO3 dan COD berada di bawah daya tampung, dengan nilai 0,518kg/hari dan  7,769kg/hari. Pasca banjir, NH3 dan PO43- melebihi daya tampung, masing-masing sebesar 0,356kg/hari dan 1,324kg/hari, sedangkan COD, NO2, dan NO3 tidak melewati ambang batas, dengan nilai 8,341kg/hari; 0,036kg/hari; dan 0,91kg/hari. Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang
dampak limbah domestik pada lingkungan air Embung FT UGM dan perbedaan pengaruhnya antara musim kemarau dan hujan.

REFERENSI

Mujib, M.A., Ihksan, F.A., Apriyanto, B., Astutik, S., Khasanah, A.N. (2022) “Evaluasi Daya Tampung Beban
Pencemaran Air Sungai Menggunakan Pendekatan Metode Evaluasi Daya Tampung Beban Pencemaran Air Sungai
Menggunakan Pendekatan Metode Neraca Massa.” Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, jember, Jawa Timur.
Presiden RI. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara RI 2021.
Susanto, M., Ruslan, M., Biyatmoko. D., Kissinger. (2021) “Analisis Status Mutu Air Sungai Petangkep Dengan
Pendekatan Indeks Pencemar” EnviroScientae, 17(2), 124-133.
Rahadi, B., Suharto, B., Monica, F.Y. (2019) “Identifikasi Daya Tampung Beban Pencemar dan Kualitas Air Sungai
Lesti Sebelum Pembangunan Hotel” Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Malang, Jawa Timur.
Sari, E.K., dan Wijaya, O.E. (2019). “Penentuan Status Mutu Air dengan Metode Indeks Pencemaran dan Strategi
Pengendalian Pencemaran Sungai Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu” Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(3), 486-491
Asian Development Bank. (2019) “State of Water Environment Indonesia” Country Profile of Water Management
in WEPA countries
Naubi, I., Zardari, N. H., Shirazi, S. M., Ibrahim, N. F. B., & Baloo, L. (2016) “Effectiveness of water quality index
for monitoring Malaysian river water quality” Polish Journal of Environmental Studies. 

Islam, M. S., Ahmed, M. K., Raknuzzaman, M., Habibullah -Al- Mamun, M., & Islam, M. K. (2015) “Heavy metal
pollution in surface water and sediment: Apreliminary assessment of an urban river in a developing country” Ecology
Indicators.
Ali, A., Soemarno Mangku P. (2013) “Kajian Kualitas Air dan Status Mutu Air Sungai Metro di Kecamatan Sikam
Kota Malang” Jurnal Bumi Lestari, 13(2), 265-274.
Boyd C.E. (1990) “Water Quality In Ponds For Aquaculture” Birmingham Publishing Co. Birmingham, Alabama.
Agustiningsih D., Sasongko S.B., Sudarno. (2012) “Analisis kualitas air dan strategi pengendalian pencemaran Air
Sungai Blukar Kabupaten Kendal Semarang” Jurnal Presipitasi, 9(2) September 2012.
Kementrian Lingkungan Hidup, (2001) “Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas
Air dan Pengendalian Pencemaran Air” Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup. (2003) “Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 tahun 2003
tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air pada Sumber Air” Kementerian Lingkungan
Hidup Republik Indonesia, Jakarta